1. Penerapan Perjanjian
Perjanjian ini mengatur syarat dan ketentuan layanan Perusahaan mengenai integrasi aset virtual Mitra ke dalam perangkat lunak ChangeNOW dengan tujuan menyediakan aset virtual baru kepada Pengguna Akhir sebagai imbalan atas hadiah (reward).
Perjanjian ini merupakan perjanjian yang utuh bersama dengan dokumen-dokumen berikut:
Dokumen-dokumen ini harus diterima bersama dengan Perjanjian ini.
Perjanjian ini diterima melalui tindakan kumulatif dari Mitra: (a) ‘mencentang’ kotak yang berlaku di bagian penerimaan dan (b) mengisi Aplikasi Pencatatan Token ChangeNOW secara lengkap dan benar.
Dengan menerima syarat-syarat Perjanjian, Pengguna menyatakan bahwa mereka memiliki kapasitas hukum untuk mengikat hubungan hukum dengan ChangeNOW. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, ChangeNOW tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas hukum.
Dengan menerima syarat-syarat Perjanjian, Pengguna menyatakan bahwa hukum yang berlaku pada mereka mengizinkan mereka untuk masuk ke dalam Perjanjian ini. Jika Anda tidak yakin, harap meminta bantuan hukum. Perusahaan berhak menolak untuk bekerja sama dengan mitra yang memiliki batasan hukum untuk menggunakan layanan Perusahaan. Mitra menyatakan dan menjamin bahwa ia telah memperoleh semua lisensi dan izin yang diperlukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk masuk ke dalam Perjanjian dan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian.
Secara default, Perjanjian ini berlaku untuk semua Mitra yang menerima Perjanjian. Namun, jika (I) yurisdiksi Mitra tidak mengakui perjanjian clickwrap (juga dikenal sebagai click-accept, click-to-sign, atau click-through) sebagai mengikat secara hukum; atau (II) jika Mitra ingin menegosiasikan syarat-syarat non-standar dari Perjanjian, Mitra harus menghubungi ChangeNOW langsung di partners@changenow.io dan memulai penandatanganan versi tertulis dari perjanjian atas syarat-syarat yang diterima oleh kedua Pihak. Perjanjian tertulis yang ditandatangani bersama dan dipertukarkan oleh Para Pihak memiliki prioritas hukum atas Perjanjian clickwrap ini dan akan didahulukan.
2. Perubahan atas Perjanjian
Seiring waktu, ChangeNOW dapat mengubah Perjanjian secara sepihak, termasuk untuk mematuhi perubahan terbaru dalam hukum dan yurisprudensi yang berlaku. Semua perubahan mulai berlaku sejak saat dipublikasikan di halaman ini, kecuali jika periode yang berbeda ditunjukkan dalam teks perubahan tersebut. ChangeNOW meminta Mitra untuk secara teratur memeriksa halaman ini untuk versi terbaru.
3. Syarat dan Definisi
Jika Perjanjian menggunakan istilah yang tidak ditentukan dalam bagian ini, dan istilah tersebut tidak didefinisikan secara tepat, maka istilah tersebut harus ditafsirkan sesuai dengan penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Saint Vincent dan Grenadines, aturan dan kebiasaan bisnis, termasuk yang ditetapkan di Internet.
Dalam Perjanjian ini, kecuali jika konteksnya menentukan lain, kata dan ungkapan berikut memiliki arti sebagai berikut:
Pengguna Akhir berarti individu yang melakukan operasi dengan aset virtual mereka di Platform.
Hak Kekayaan Intelektual berarti hak dalam paten, paten sederhana dan model utilitas, merek dagang, merek jasa, nama dagang atau bisnis, logo, get-up dan trade dress, hak cipta (termasuk hak dalam perangkat lunak komputer) dan hak moral, hak dalam desain, hak basis data, know-how dan informasi rahasia lainnya serta semua hak atau bentuk perlindungan yang sifatnya setara atau serupa di belahan dunia mana pun (baik dalam bentuk dokumenter atau tidak dan baik yang dapat dipatenkan, dapat diberi hak cipta, atau dilindungi menurut Hukum yang Berlaku, dan terdaftar atau mampu didaftarkan atau tidak), dan aplikasi untuk hal tersebut serta hak untuk mengajukan aplikasi yang sama.
Platform berarti perangkat lunak proprietary suatu Perusahaan yang memungkinkan berbagai Mitra untuk mengintegrasikan aset virtual mereka dan membuatnya tersedia bagi Pengguna Akhir.
Token berarti aset virtual Mitra.
Informasi Token berarti data tentang Token yang disediakan oleh Mitra untuk keperluan memungkinkan Token diintegrasikan dan diakses oleh Pengguna Akhir ke Token melalui Platform.
4. Imbalan untuk Perusahaan
Para Pihak setuju bahwa sebagai imbalan atas integrasi Token ke Platform, Mitra memberikan kepada Perusahaan imbalan uang untuk layanan pencatatannya (“Imbalan”). Jumlah Imbalan dan syarat pembayaran akan ditentukan bersama oleh Mitra dan Perusahaan secara tertulis melalui sarana komunikasi yang dipilih. Surat, korespondensi, dokumen termasuk syarat jumlah Imbalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian.
Jumlah pembayaran harus sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam faktur. Biaya jaringan tambahan harus dihitung oleh Mitra dan harus dibayar oleh Mitra melebihi jumlah yang dinyatakan dalam faktur.
Para Pihak setuju untuk melakukan penyelesaian mutual ke alamat e-wallet Perusahaan yang ditentukan dalam faktur.
Perlu diketahui bahwa Imbalan Perusahaan dapat mengalami variasi jika mitra tidak memenuhi kriteria yang diuraikan dalam Bagian 5.
5. Deskripsi Integrasi
Perusahaan akan mengintegrasikan Token ke dalam Platform setelah menerima Imbalan uang dari Mitra.
Perusahaan akan menggunakan upaya yang wajar untuk menjaga ketersediaan Platform, menghilangkan malfungsi dan penundaan. Jika bug, penundaan, kesalahan, kesulitan, atau malfungsi apa pun tidak dapat diselesaikan, Perusahaan akan memberikan solusi workaround untuk memulihkan fungsi.
Perusahaan berjanji untuk menggunakan Informasi Token untuk menghubungkan Token ke Platform hanya untuk tujuan melaksanakan Perjanjian ini. Token harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Syarat Penggunaan.
Perusahaan berhak menghapus Token dari Platform secara permanen sesuai dengan kondisi delisting yang ditetapkan dalam Syarat Penggunaan tanpa kewajiban untuk kompensasi uang apa pun.
Perusahaan setuju untuk menginformasikan kepada Mitra tentang segala kesalahan atau kesulitan yang ditemukan dalam bekerja dengan Platform dan operasi Token, serta tentang kondisi dan gejala umum dari kesalahan dan kesulitan tersebut. Bagaimanapun juga, Mitra mengakui bahwa Platform mungkin mengalami downtime karena pemeliharaan yang direncanakan atau darurat, pembaruan atau modifikasi dan bahwa Platform mungkin tunduk pada keterbatasan, penundaan, dan masalah lain yang melekat dalam penggunaan jaringan dan fasilitas komunikasi, termasuk internet, yang berada di luar kendali Perusahaan. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas penundaan yang timbul dari peristiwa yang dijelaskan dalam paragraf sebelumnya. Perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk mempromosikan Token atau mengatur kegiatan pemasaran untuk menarik Pengguna Akhir ke operasi dengan Token.
Mitra mengakui dan menyetujui kondisi berikut yang dapat memengaruhi syarat dan biaya integrasi:
- Ketersediaan Node Publik - Mitra harus memastikan ketersediaan node publik untuk Token. Jika node publik tidak tersedia, Mitra perlu menyediakan dokumentasi agar Perusahaan dapat mengimplementasikan node sendiri. Dalam hal ini, jumlah dan waktu pengembangan akan meningkat.
- Keterlibatan Penyedia Likuiditas - Jika penyedia likuiditas sudah terlibat, diantisipasi bahwa proses pencatatan akan dipercepat, menghasilkan kerangka waktu yang lebih singkat untuk penyelesaian. Keterlibatan ini memungkinkan proses integrasi yang lebih efisien, tunduk pada verifikasi dan penilaian kompatibilitas yang berhasil.
- Pembatasan Penyedia Likuiditas - Jika penyedia likuiditas yang dipilih menangguhkan aktivitas penerimaan/penarikan selama fase pengujian atau peluncuran, tenggat waktu proses pencatatan dapat diperpanjang atas kebijakan Perusahaan.
- Deskripsi Metode yang Komprehensif - Mitra harus memberikan deskripsi yang cermat dan lengkap tentang metode teknis yang digunakan, termasuk dokumentasi API yang menyertainya untuk node, indexer, dan blockchain browser (bb). Dalam kasus yang memerlukan aplikasi tambahan di luar RPC standar, Mitra harus menyediakan dokumentasi API yang diperlukan untuk hal yang sama.
- Blockchain yang Beroperasi Penuh - Mitra menegaskan bahwa blockchain yang mendasari Token beroperasi penuh, dan semua pengembangan yang diperlukan telah dilakukan. Kepemilikan node dan/atau wallet yang fungsional merupakan prasyarat untuk implementasi yang berhasil.
- Ketersediaan SDK - Jika terdapat Software Development Kit (SDK), Mitra harus memastikan ketersediaan SDK node.js dan python untuk memfasilitasi proses integrasi.
- Pertukaran Peer To Peer - Integrasi pertukaran peer-to-peer akan dievaluasi secara individual. Biaya dan kerangka waktu untuk integrasi tersebut dapat bervariasi dan dapat mengakibatkan peningkatan dalam keduanya.
Harap diperhatikan! Jika Mitra gagal memenuhi salah satu kriteria yang ditentukan dalam Bagian 5 Perjanjian ini, Perusahaan berhak untuk menyesuaikan syarat dan biaya layanan pencatatan accordingly. Setiap penyesuaian seperti itu akan dikomunikasikan kepada Mitra secara tertulis.
6. Hak dan Kewajiban Mitra
Mitra wajib menyediakan bagi Perusahaan dokumentasi yang diperlukan untuk mengintegrasikan Token ke dalam Platform selambat-lambatnya tiga (3) hari kerja setelah menerima permintaan Perusahaan.
Mitra harus memastikan bahwa Token tidak (i) melanggar hukum yang berlaku; atau (ii) melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun.
Mitra tidak boleh memperkenalkan ke dalam Platform perangkat lunak berbahaya apa pun termasuk dengan menggunakan perangkat lunak anti-virus yang mutakhir, standar industri, dan komprehensif untuk berusaha mencegah masuknya Perangkat Lunak Berbahaya apa pun ke dalam Platform.
Mitra akan membantu Perusahaan dalam semua masalah menghubungkan Token ke Platform dan melakukan pengaturan di sisinya atas permintaan Perusahaan dan membantu Perusahaan dalam mengoreksi kesalahan. Mitra akan menanggapi permintaan Perusahaan dalam waktu satu (1) hari kerja setelah menerima permintaan yang relevan.
Semua keluhan dan klaim mengenai kemampuan operasi Token harus diselesaikan oleh Mitra atas kebijakannya sendiri dan biayanya sendiri. Perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk membantu Mitra dalam keluhan dan klaim apa pun mengenai kemampuan operasi Token. Dalam hal ada keluhan atau klaim yang diterima oleh Perusahaan mengenai kemampuan operasi Token, Perusahaan akan mengirimkannya kepada Mitra untuk diselesaikan.
Mitra harus segera menginformasikan kepada Perusahaan tentang peristiwa apa pun yang dapat memengaruhi fungsionalitas Token termasuk tetapi tidak terbatas pada serangan 51% dan peristiwa serupa.
7. Kepatuhan terhadap Hukum
Para Pihak harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku dalam melakukan ruang lingkup kegiatan berdasarkan Perjanjian ini.
Masing-masing Pihak akan bertanggung jawab secara individual untuk membayar pajak yang dipungut atas Pihak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk hukum negara tempat tinggal masing-masing Pihak.
8. Tidak Ada Kewajiban yang Bertentangan
Para Pihak menyatakan bahwa pengikatan dan pelaksanaan Perjanjian ini oleh kedua Pihak tidak dan tidak akan melanggar atau bertentangan dengan perjanjian atau pengertian apa pun yang menjadi atau akan menjadi pihak bagi Para Pihak.
9. Tidak Dimaksudkan Sebagai Kemitraan
Tidak ada dalam Perjanjian ini yang akan dianggap atau ditafsirkan untuk menciptakan kontrak kerja, kemitraan atau usaha patungan antara Para Pihak di sini dan tindakan masing-masing Pihak akan diberikan sebagai kontraktor independen dan bukan sebagai agen untuk Pihak lainnya.
10. Perlindungan Data
Data Pribadi dari individu yang membuat dan mengelola Profil diatur oleh Kebijakan Privasi.
Perusahaan dan Mitra masing-masing akan memberikan yang lain semua bantuan dan kerja sama yang cukup diperlukan untuk memungkinkan pihak lain memenuhi kewajibannya di bawah dan menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data sehubungan dengan Data Pribadi.
11. Hak Kekayaan Intelektual
Semua Hak Kekayaan Intelektual yang sebelumnya dimiliki akan tetap menjadi kepemilikan masing-masing Pihak. Para Pihak telah menyetujui bahwa tidak akan ada penciptaan hasil aktivitas intelektual atau pengalihan hak eksklusif atas hasil tersebut yang terjadi berdasarkan Perjanjian ini.
Untuk menghindari keraguan, Perusahaan adalah pemilik eksklusif Platform dan semua Hak Kekayaan Intelektual atas Platform, termasuk perangkat lunak dan hak cipta, bahkan jika Perusahaan memasukkan ke dalam Platform saran yang dibuat oleh Mitra dan Mitra tidak akan memperoleh hak atau kepentingan apa pun dalam Platform termasuk segala penambahan, pengembangan modifikasi, pembaruan dan versi baru darinya dan karya turunan lainnya untuk itu. Hak-hak tersebut akan menjadi milik Perusahaan secara otomatis upon creation terlepas dari apakah mereka dibuat oleh Perusahaan, Mitra atau penyedia pihak ketiga.
Konten Mitra (namanya, logo, merek dagang, URL, dan kekayaan intelektual lainnya) akan tetap menjadi kepemilikan tunggal Mitra. Mitra dengan ini memberikan kepada Perusahaan lisensi non-eksklusif, non-transferable, bebas royalti di seluruh dunia untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, menampilkan, dan mempublikasikan konten Mitra semata-mata sehubungan dengan pengoperasian Token. Lisensi diberikan untuk jangka waktu Perjanjian dan 5 (lima) tahun setelah berakhirnya. Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran Perjanjian.
12. Pembatasan Tanggung Jawab
Dalam keadaan apa pun Para Pihak tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan khusus, insidental, atau konsekuensial, termasuk, tanpa batasan, kehilangan keuntungan atau kerugian yang diakibatkan oleh gangguan bisnis, bahkan jika Para Pihak telah diberi tahu tentang kemungkinan atau kemungkinan kerusakan tersebut.
Para Pihak tidak akan bertanggung jawab atas penundaan, kehilangan, atau kerusakan yang dapat diatribusikan kepada layanan, produk, atau tindakan pihak ketiga mana pun.
Dalam hal apa pun tanggung jawab agregat Para Pihak atau afiliasinya untuk segala dan semua klaim, kerugian atau kerusakan yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini, atau layanan apa pun melebihi Imbalan uang yang dibayarkan oleh Mitra kepada Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini.
Mitra akan bertanggung jawab penuh atas pengoperasian Token. Mitra, atas biayanya sendiri, akan mengganti kerugian, membela, dan membebaskan Perusahaan, afiliasinya, dan karyawan, petugas, direktur, perwakilan, dan agen mereka dari dan terhadap semua kerugian, kerusakan, kewajiban, penyelesaian, biaya dan pengeluaran (termasuk honorarium pengacara dan profesional serta biaya hukum lainnya) yang timbul dari atau terkait dengan klaim, tuntutan, gugatan, tindakan, atau proses yang dimulai oleh pihak ketiga mana pun yang timbul dari atau berkaitan dengan:
- setiap pelanggaran oleh Mitra atas Perjanjian ini,
- layanan, konten atau materi atau layanan lainnya yang disediakan oleh Mitra berdasarkan Perjanjian ini, atau
- dugaan bahwa layanan atau konten yang disediakan oleh Mitra kepada pelanggan atau Pengguna Akhirnya melanggar hukum, aturan atau peraturan setempat, negara bagian, federal atau asing mana pun.
Salah satu Pihak setuju untuk mengganti kerugian, menyelamatkan dan membebaskan Pihak lainnya dari segala dan semua kerusakan, kewajiban, biaya, kerugian atau pengeluaran yang timbul dari klaim, tuntutan, atau tindakan oleh pihak ketiga yang timbul dari setiap pelanggaran tanggung jawab atau kewajiban, pernyataan atau jaminan Pihak berdasarkan Perjanjian ini. Dengan syarat bahwa (a) pihak yang diberi ganti rugi segera memberitahu pihak yang memberikan ganti rugi secara tertulis tentang klaim tersebut; (b) pihak yang memberikan ganti rugi akan memiliki kendali tunggal atas pembelaan dan semua negosiasi penyelesaian terkait; dan (c) pihak yang diberi ganti rugi akan memberikan kepada pihak yang memberikan ganti rugi bantuan, informasi, dan wewenang yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban pihak yang memberikan ganti rugi berdasarkan bagian ini.
Tidak ada dalam Perjanjian ini yang membatasi atau mengecualikan tanggung jawab salah satu Pihak sehubungan dengan klaim: (i) untuk kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian pihak tersebut; yang diakibatkan dari kelalaian yang disengaja atau kelalaian berat pihak tersebut; atau sejauh tanggung jawab tersebut tidak dapat dibatasi atau dikecualikan oleh hukum yang berlaku.
13. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Perjanjian ini dan tindakan apa pun yang terkait dengannya akan diatur oleh hukum Saint Vincent dan Grenadines, tanpa menerapkan prinsip-prinsip yang memberikan penerapan hukum yurisdiksi lain.
Setiap sengketa mengenai layanan dan/atau sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui negosiasi antara Para Pihak. Jika Mitra ingin mengajukan masalah untuk sengketa, Mitra harus menghubungi dukungan ChangeNOW di partners@changenow.io dengan menunjukkan bahwa masalah tersebut harus dibawa kepada perhatian tim hukum ChangeNOW. Tim hukum ChangeNOW harus memberikan tanggapan tertulis dalam waktu 10 hari kerja melalui sarana komunikasi Mitra yang ditentukan dalam permintaan.
Jika sengketa tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi, Para Pihak setuju untuk tunduk pada yurisdiksi dan venue eksklusif pengadilan yang sesuai yang terletak di Saint Vincent dan Grenadines, dengan penolakan tegas terhadap yang lain, untuk penyelesaian setiap sengketa yang timbul dari Perjanjian.
14. Jangka Waktu dan Pengakhiran
Perjanjian akan tetap berlaku selama aset virtual Mitra terintegrasi di Platform Perusahaan. Mitra atau ChangeNOW dapat mengakhiri Perjanjian kapan saja, dengan atau tanpa alasan, dengan memberikan pemberitahuan pengakhiran tersebut kepada Pihak lainnya. Tidak ada komisi yang akan diperoleh atau dihasilkan oleh Mitra following tanggal efektif pengakhiran.
ChangeNOW dapat menahan pembayaran akhir Mitra untuk waktu yang wajar untuk memastikan bahwa jumlah yang benar dibayarkan dan untuk mengonfirmasi bahwa semua transaksi telah diselesaikan.
Mitra mengakui dan setuju bahwa ChangeNOW dapat mengakhiri Perjanjian jika Mitra melanggar, sebagaimana ditentukan oleh ChangeNOW atas kebijakannya sendiri, salah satu pembatasan yang disebutkan di atas atau melanggar Perjanjian. Setelah pengakhiran, hak-hak Mitra sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian dan syarat-syarat akan segera berakhir dan Mitra akan segera menghentikan semua kegiatan integrasi.
15. Ketentuan Umum
Pelepasan dan variasi. Pelepasan hak atau remedies berdasarkan Perjanjian ini atau oleh hukum hanya efektif jika diberikan secara tertulis dan tidak akan dianggap sebagai pelepasan atas pelanggaran atau wanprestasi berikutnya. Kegagalan atau penundaan oleh salah satu Pihak untuk menggunakan hak atau remedies yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini atau oleh hukum tidak akan构成 (merupakan) pelepasan atas hal itu atau hak atau remedies lainnya, juga tidak akan mencegah atau membatasi penggunaan lebih lanjut dari hal itu atau hak atau remedies lainnya. Tidak ada penggunaan tunggal atau parsial dari hak atau remedies yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini atau oleh hukum yang akan mencegah atau membatasi penggunaan lebih lanjut dari hal itu atau hak atau remedies lainnya.
Kekuatan Mayor. Tidak ada Pihak yang akan bertanggung jawab berdasarkan Perjanjian ini untuk ketidakpatuhan yang disebabkan oleh peristiwa atau kondisi yang tidak terduga di luar kendali wajar Pihak tersebut, jika pemberitahuan tepat waktu tentang penyebab yang timbul diberikan dan semua upaya wajar untuk melakukan dilakukan.
Keterpisahan. Jika suatu bagian dari Perjanjian ini ditemukan tidak dapat diberlakukan, sisanya akan terus berlaku, sejauh konsisten dengan maksud Para Pihak.
Tidak Ada Pengalihan. Tidak ada Pihak yang dapat mengalihkan atau mengalihkan, seluruhnya atau sebagian, Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya yang ditandatangani oleh perwakilan berwenang dari Pihak lainnya.
Remedies Non-Eksklusif. Kecuali secara tegas ditetapkan dalam Perjanjian ini, penggunaan oleh salah satu pihak dari remedies-nya berdasarkan Perjanjian ini akan tanpa prejudice terhadap remedies lainnya berdasarkan Perjanjian ini atau sebaliknya.